Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan memberikan komentar tajamnya terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Novel menyebut, Alexander merupakan sosok pimpinan KPK yang tidak memiliki integritas.
“Alexander Marwata benar-benar tidak memiliki integritas, celakanya dia menjadi pimpinan KPK selama dua periode,” ujar Novel dalam keterangannya di aplikasi X (26/11/2023).
Novel juga menyinggung tentang penetapan tersangka Ketua KPK, Firli Bahuri. Menurutnya, para petinggi KPK tidak memiliki rasa malu karena Firli masih diizinkan untuk bekerja sebagai pimpinan KPK.
“Terhadap Firli yang telah menjadi tersangka, dia tidak malu dan menganggap Firli masih boleh bekerja sebagai Pimpinan KPK,” ungkapnya.
Novel menyatakan bahwa dengan sikap Alexander tersebut, ia memberikan persetujuan agar seorang tersangka tetap menjabat hingga ada putusan tetap.
“Artinya Alexander Marwata setuju bahwa seorang tersangka TPK tetap dapat menjabat sampai ada putusan tetap,” tegasnya.
Sebelumnya, Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka Ketua KPK tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menemukan bukti yang cukup.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, pada Rabu 22 November 2023 dilakukan gelar perkara.