Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Fahri Hamzah Membela Jokowi Terkait Tudingan Intervensi Kasus Setya Novanto dengan Ungkapannya

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan intervensi kasus e-KTP yang melibatkan Mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Menurutnya, kasus e-KTP terjadi bukan pada masa pemerintahan Jokowi, melainkan pada masa sebelumnya. Fahri Hamzah menjelaskan bahwa tersangka pertama dalam kasus e-KTP ditetapkan pada 22 April 2014, jauh sebelum Jokowi menjabat sebagai Presiden.

Fahri juga menyatakan bahwa kemarahan Jokowi terkait kasus korupsi dalam kasus e-KTP, bukan karena melindungi Setya Novanto.

Sebelumnya, Agus Rahardjo juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi pernah meminta agar kasus e-KTP dihentikan. Kasus e-KTP ini melibatkan Setya Novanto. Jokowi diketahui marah saat meminta agar kasus tersebut dihentikan.

Demikianlah ulasan dari Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tentang kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto dan intervensi dari Presiden Jokowi.

Exit mobile version