Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Mengatakan Firli Bahuri Telah Melanggar Peringatan Hakordia dan Dinyatakan Sebagai Tersangka

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada Sabtu (9/12) besok dinilai ternodai di Indonesia. Salah satu alasannya karena mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri dalam kasus itu bahkan sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam kapasitas sebagai tersangka.

Penilaian bahwa peringatan Hakordia ternoda disampaikan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo. Dia menilai, penetapan tersangka Firli Baruhi belum lama ini menjadi kado tidak sedap dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Hari antikorupsi sedunia tahun ini, banyak pejabat penting terlibat kasus baik itu setingkat menteri ataupun pejabat lembaga tinggi negara sebagai komitmen penegakan hukum dari Kejaksaan, Polri dan KPK. Namun peringatan tahun ini seolah mendapatkan kado yang tidak sedap menjadi noda dalam pemberantasan korupsi yaitu Ketua KPK justru menjadi tersangka,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat, dilansir dari jawapos, Jumat (8/12).

Penetapan tersangka kasus pemerasan itu memaksa Presiden Joko Widodo menonaktifkan Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Serta mengangkat Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, menjadi Ketua KPK Sementara.

“Terlepas dari asas praduga tidak bersalah karena perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, dan Firli juga belum ditahan namun tentu kejadian ini membuat publik terhenyak,” ucap Yudi.

Exit mobile version