Densus 88 berhasil menangkap terduga teroris berusia 51 tahun dengan inisial SU di Desa Semen, Paron, Ngawi pada Sabtu (16/12).
SU ditangkap setelah mengantarkan anaknya ke sekolah dan hendak pulang ke rumah.
Menurut Kepala Desa, SU berasal dari Tangerang, Banten.
Saksi mata Semiani (50) mengungkapkan kejadian saat SU ditangkap. Semiani, yang sedang duduk di depan rumah, menceritakan bahwa tiga mobil bergerak dari utara dan satu mobil dari selatan mengepung SU yang hendak pulang dengan sepeda motor.
“Tanpa melawan petugas, SU langsung dimasukkan ke dalam mobil,” kata Semiani.
Saksi mata lain, Malika, menambahkan bahwa penangkapan berlangsung singkat, dan dia tidak tahu apakah yang ditangkap adalah terduga teroris.
“Ada seorang laki-laki memakai baju putih panjang dan celana panjang dimasukkan ke dalam mobil. Petugas yang membawanya terlihat seperti intel,” bebernya.
Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah yang dihuni oleh istri SU berinisial IAM (47) dan ketiga anaknya.
Penggeledahan berlangsung kurang lebih dua jam, dan petugas berhasil menyita laptop dan handphone SU sebagai barang bukti.