Heboh surat suara Pemilu 2024 untuk warga negara Indonesia (WNI) di Taipei sudah tercoblos, Pemilik Cyber Muslim Grup, Muhammad Assaewad memberikan tanggapannya.
Assaewad dalam keterangannya di aplikasi X @muhammad_saewad menyoroti pernyataan KPU yang menyebut surat suara yang sudah tercoblos itu tidak sah.
Menurut Assaewad, tidak cukup jika KPU hanya memberikan keterangan. Perlu tindakan tegas untuk mengurangi kecemasan masyarakat.
“Jangan hanya menyatakan tidak sah dan akan dikirim ulang sebagai ganti,” ujar Assaewad (28/12/2023).
Dia menegaskan, KPU harus berani membongkar dalangnya di hadapan publik, siapa yang mengirim sebelum waktu pencoblosan ke Taipei.
“KPU harus membongkarnya di hadapan publik, siapa yang mengirim sebelum waktunya,” ujar Assaewad.
“Dan siapa yang harus bertanggung jawab atas puluhan ribu surat suara yang sudah tercoblos?,” tambahnya.
Terus terang, Assaewad menyebut, jika peristiwa ini tidak viral di media sosial (medsos), maka tidak akan ada klarifikasi dari KPU.
“Jika tidak viral, kita tidak akan tahu informasi ini,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa setiap surat suara Pemilu 2024 yang dicoblos oleh warga negara Indonesia (WNI) di Taipei tidak sah.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap temuan dari video yang viral di TikTok.
Hasyim Asy’ari menjelaskan, sebagian WNI di luar negeri nantinya akan menerima surat suara untuk dicoblos melalui metode pos.
Meskipun demikian, distribusi surat suara untuk WNI di luar negeri belum dimulai sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.