FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Video rekaman viral di media sosial X menunjukkan aksi penganiayaan terhadap pengendara motor yang dilakukan oleh sejumlah orang. Dalam video berdurasi sekitar 30 detik yang tersebar luas, sejumlah orang yang awalnya berada di pinggir jalan tiba-tiba berlarian ke tengah jalan dan menghentikan pengendara motor yang sedang melintas.
Video tersebut banyak dibagikan oleh warganet dan pegiat media sosial. Seorang pegiat media sosial @Gus_Raharjo, misalnya, mengunggah video tersebut dengan memberikan keterangan bahwa pengendara motor yang dihentikan adalah relawan Ganjar-Mahfud, sedangkan kelompok orang yang menghentikannya adalah anggota TNI.
“Mereka bukan pencuri kenapa sekejam ini? Jika mereka melanggar aturan lalu lintas, itu adalah tugas Polisi Satlantas, bukan Tentara. Jalan yang dilintasi juga merupakan Jalan Provinsi bukanlah halaman TNI. Keterangan: Relawan Ganjar-Mahfud dihajar TNI di Boyolali.” @Gus_Raharjo, Sabtu (30/12/2023).
Akun @Paltiwest juga ikut membagikan video tersebut beserta dengan keterangan kronologi yang ia dapatkan. Dalam keterangan yang dia tulis, pengendara motor yang dihentikan adalah relawan Ganjar-Mahfud yang baru saja pulang dari mengikuti acara kampanye di Boyolali.
Setelah dihentikan oleh oknum TNI dari Batalion 408, pengendara motor tersebut kemudian dibawa ke dalam pos penjagaan dan dianiaya. Ia juga menyebut bahwa pengendara motor tersebut dihentikan karena menggunakan knalpot brong pada motornya.
“Kronologi yang saya dapatkan.. Relawan Ganjar baru saja mengikuti acara di Boyolali dan setelah selesai rencana untuk pulang, ternyata dihentikan oleh oknum TNI dari Batalion 408 dan relawan dihentikan lalu dibawa masuk pos penjagaan dan dianiaya.. Alasannya naik motor dengan knalpot breng, padahal itu merupakan jalan raya provinsi untuk bus dan truk besar.. lokasi di lampu merah sonolayu kabupaten Boyolali Jateng.. Parah banget ini mah..” tulis akun @Paltiwest.