Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh patut disesalkan. Perilaku yang tidak terpuji seharusnya tidak dilakukan oleh aparat keamanan.
Akibat tindakan tidak terpuji dari oknum anggota TNI tersebut, dua korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat menderita luka serius. Korban yang sedang dirawat inap adalah Slamet Andono dan Arif Diva.
Slamet, yang berusia 21 tahun, diketahui sebagai anak yatim piatu. Hal ini diketahui dari penuturan perwakilan keluarga korban, Dwiratno, dan ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, pada hari Minggu (31/12).
Dwiratno mengatakan bahwa kedua korban yang sedang dirawat inap mengalami luka berat di seluruh tubuh. Khusus untuk Slamet, statusnya adalah anak yatim piatu.
“Sekujur tubuhnya, dari kepala sampai kaki. Dia susah untuk lihat saja kalau sudah sadar. Anak yatim piatu, tidak punya orang tua,” katanya seperti dilansir dari jpnn.
Sementara itu, Susetya membenarkan bahwa Slamet, yang merupakan sukarelawan Ganjar-Mahfud, adalah anak yatim piatu. “Ini benar-benar menyedihkan,” ujarnya.
Dwi juga merasa prihatin dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut. Sebagai aparat keamanan, seharusnya mereka menjadi pelindung bagi masyarakat jika ada yang membahayakan negeri ini.
“Mereka seharusnya melindungi rakyat. Apalagi masih muda dan masih memiliki banyak kesempatan. Kami khawatir mereka keluar dari rumah sakit dengan cacat,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, kedua korban berasal dari desa yang sama, yaitu Kadipiro Genting Cepogo Boyolali. (fajar)