FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko tentang dukungan Satpol PP kepada Gibran tidak secara tiba-tiba menjadi sorotan publik.
Termasuk Presiden Nusantara Foundation, Imam Shamsi Ali, merasa perlu memberikan komentarnya.
Shamsi Ali merasa heran dengan deklarasi dukungan yang terang-terangan dilakukan oleh Satpol PP yang dianggap bukan pelanggaran etik.
“Bagaimana mungkin hal itu tidak melanggar?,” ujar Shamsi Ali dalam keterangannya di aplikasi X @ShamsiAli2 (4/1/2024).
Menurut Shamsi Ali, tindakan Satpol PP tersebut bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga pelanggaran aturan.
“Nampaknya pelanggaran di sini selain dari segi etika, juga dari aturan,” lanjutnya.
Shamsi Ali menegaskan bahwa Polri, TNI, ASN, dan semua perangkat negara tidak boleh menunjukkan dukungan kepada Paslon tertentu.
“Jelas Polri, TNI, ASN, dan semua perangkat negara tidak boleh menunjukkan dukungan kepada calon presiden tertentu,” ujar Shamsi Ali.
“Masalahnya memang sudah dari atas memberi contoh buruk. Lalu bagaimana dengan bawahan?,” tambahnya.
Sebelumnya, Moeldoko mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran dari pernyataan dukungan Satpol PP di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kepada Gibran.
Moeldoko dalam keterangannya menyebut bahwa Satpol PP bisa mencari keadilan bukan hanya bagi Cawapres nomor urut 02, tetapi juga untuk calon lain.
Seperti diketahui baru-baru ini, muncul sebuah video di media sosial yang menunjukkan sejumlah orang yang diduga merupakan anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungan mereka kepada Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut dua.