Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Gelar Akademis Tidak Menjamin Moralitas, MK Hanya Sebagai Kedok

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kembali menyoroti hasil sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan menyampaikan pandangannya yang kontroversial.

Menurut Gigin, keputusan MK semakin menguatkan bahwa gelar dan jabatan akademis tidak selalu berkorelasi dengan moralitas.

“MK mempertegas bahwa gelar dan jabatan akademis tak berkorelasi dengan moral,” ujar Gigin dalam keterangannya di aplikasi X @giginpraginanto (24/4/2024).

Dalam pernyataannya, Gigin tidak menahan diri dalam mengecam, menyebut para hakim di MK sebagai sosok yang terbilang bejat.

“Kalau bejat ya bejat saja,” cetusnya.

Dia menegaskan bahwa simbol-simbol keadilan dan kejujuran, seperti toga, hanya menjadi kedok untuk menutupi kebejatan yang sebenarnya.

“Simbol-simbol keadilan dan kejujuran seperti toga dan lain sebagainya cuma kedok untuk menutupi kebejatan,” tandasnya.

Sebelumnya, MK menyatakan menolak seluruh permohonan pemohon untuk sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Ketua MK Suhartoyo mengatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.

“Dalam pokok permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI.

Dalam pembacaan putusan itu, ada pendapat berbeda atau dissenting opinion dari 3 orang hakim konstitusi yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Exit mobile version