Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

66 Pegawai Dipecat, KPK Menonaktifkan Dua Rutan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemecatan terhadap puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tampaknya berdampak pada eksistensi rumah tahanan negara (Rutan) Cabang KPK.

Terbukti, setelah memecat puluhan pegawainya itu, setidaknya dua rutan cabang KPK dinonaktifkan. Langkah itu dilakukan dengan alasan lembaga antirasuah itu kekurangan pegawai.

Diketahui, KPK telah melakukan pemecatan terhadap 66 pegawai yang terlibat dalam perkara pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap tahanan di Rutan KPK.

Adapun dua Rutan yang dinonatifkan tersebut berlokasi di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Jakarta Utara dan Mako Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) Guntur, Jakarta Selatan.

“Rutan Cabang KPK yang sekarang diaktifkan di (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi) C1 dan (Gedung Merah Putih KPK) K4, khusus untuk Pom AL dan Pomdam Jaya Guntur, sementara untuk dinonaktifkan karena semua tahanannya kita pindah ke Rutan Merah Putih dan C1,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Ali menerangkan dua rutan tersebut saat ini dinonaktifkan sementara karena kekurangan personel untuk operasional dan pengamanan rutan.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan saat ini KPK telah menerima 214 pegawai negeri sipil (PNS). Para pegawai baru tersebut nantinya akan ditempatkan berbagai unit kerja di KPK.

“Nanti ke depan ketika sudah personel yang ada memadai, tentu kami aktifkan kembali dua rutan cabang KPK tersebut,” ujarnya dilansir dari jawapos.com.

Exit mobile version