Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Menaker Menyatakan Pemerintah Menolak Adanya PHK yang Dilakukan Secara Sepihak

Menaker Ida Fauziyah menegaskan komitmen pemerintah menolak upah murah dan PHK sepihak seperti yang diperjuangkan pekerja dan buruh pada Hari Buruh Internasional.

“Saya kira komitmen kami Kementerian Ketenagakerjaan, komitmen pemerintah, sama dengan komitmen teman-teman pekerja atau buruh. Kami tolak upah murah, kami juga menolak PHK secara sepihak,” ujarnya menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024 di Jakarta Utara, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) ini mengumumkan peluncuran Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.

Pedoman ini bertujuan memperkuat nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam dunia usaha, menciptakan keharmonisan hubungan kerja, dan meningkatkan pengetahuan tentang hubungan industrial Pancasila.

Ada enam prinsip dalam penerapannya, termasuk mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha, pekerja/buruh, masyarakat, dan pemerintah, serta asas musyawarah untuk mufakat dalam hubungan kerja.

“Kami meminta kepada semua serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan untuk memedomani hubungan industrial Pancasila,” ujarnya. (*)

Menaker juga menyerukan kepada serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan untuk mengikuti pedoman ini.

Exit mobile version