Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Berita Terbaru Mengenai PP Manajemen ASN, Honorer Bersiap Menantikan PermenPAN-RB

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meskipun target pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN pada akhir April 2024 belum tercapai hingga tanggal 6 Mei, upaya terus dilakukan untuk mempercepat proses tersebut.

PP tersebut diharapkan akan menjadi landasan hukum yang penting dalam mengatur manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikutip dari ANTARA, Sebelumnya, diungkapkan bahwa PP Manajemen ASN akan mencakup 24 subtansi materi, termasuk penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Menteri PANRB Azwar Anas telah menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPAN-RB).

Penyusunan Rancangan PP Manajemen ASN memang membutuhkan waktu yang cukup panjang karena melibatkan banyak pihak terkait, mulai dari internal pemerintah sebagai penyusun kebijakan, hingga DPR, DPD, dan ASN sebagai pelaksana kebijakan.

Selain itu, keterlibatan para akademisi dari perguruan tinggi negeri dan swasta juga diikutsertakan dalam proses tersebut.

Meskipun progres penyelesaian Rancangan PP Manajemen ASN terus digenjot oleh KemenPAN-RB, tetap saja diperlukan waktu untuk memastikan bahwa regulasi tersebut memenuhi standar hukum dan kebutuhan ASN secara menyeluruh.

Pembahasan terkait pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kali ini dilakukan bersama Panitia Antar-Kementerian (PAK) di Jakarta pada tanggal 3 Mei.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, menyatakan bahwa pembahasan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja ASN dalam mencapai tujuan pemerintah dan pembangunan.

Exit mobile version