MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas, telah mengonfirmasi bahwa pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 tidak akan ditunda hingga setelah Pilkada Serentak 2024. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers pada Jumat, 3 Mei 2024 malam.
Usulan penundaan tersebut sebelumnya diajukan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. Najih khawatir bahwa seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 bisa dimanfaatkan sebagai alat politik dalam Pilkada Serentak 2024.
Dia meminta agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait mempertimbangkan penundaan tersebut.
Wakil Ketua Komisi II, Junimart Girsang, mendukung usulan penundaan tersebut. Dia menyatakan bahwa usulan tersebut didasarkan pada pengalaman pelaksanaan sebelumnya dan menyarankan pemerintah untuk meminta masukan lebih lanjut dari Ombudsman RI.
Meskipun tidak ada hubungan langsung antara proses seleksi ASN dan nilai demokrasi menurut keputusan Mahkamah Konstitusi, Najih dan Girsang khawatir tentang kemungkinan penyalahgunaan proses seleksi ASN sebagai alat politik dalam konteks Pilkada Serentak 2024. (*)