FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkap rencananya memberikan konsesi tambang batu bara kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dia bahkan menyebut akan memberikan kawasan konsesi yang cukup luas.
Hal ini merupakan kelanjutan dari aturan yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
“Saya kemarin, atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan sudah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi tambang batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” ujar Bahlil dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang disiarkan melalui YouTube BKPM, dikutip Rabu (5/6/2024).
Dia lalu menanyakan pendapat tentang rencananya kepada para mahasiswa yang hadir di lokasi tersebut. “Setuju atau tidak? Jika ada yang tidak setuju, kalian akan melakukan apa?” tanya Bahlil.
Pernyataan tersebut direspons oleh aktor Fedi Nuril melalui akun Twitter-nya @realfedinuril. Dia menyatakan bahwa ucapan Bahlil yang bersifat ancaman sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang menteri.
“Kepada Pak @jokowi. Saya tidak setuju PBNU diberi konsesi tambang karena saya tidak suka dengan ancaman yang diucapkan oleh Bapak Menteri. Apa yang akan saya lakukan jika saya tidak setuju, Pak @bahlillahadalia?” ujar Fedi Nuril melalui cuitannya, dikutip Rabu (5/6/2024).