Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Penjelasan Stafsus Kementerian Keuangan: Utang Pemerintahan Jokowi Meningkat hingga Rp8.444 Triliun

Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Prastowo Yustinus angkat bicara mengenai kenaikan utang pemerintah sebesar Rp8.444 triliun.

Jumlahnya tepatnya adalah Rp8.444,87 triliun pada akhir Juni 2024. Angka tersebut naik Rp91,85 triliun dari bulan sebelumnya, yaitu Rp8.353,02 triliun.

“Terkait hal ini, Pemerintah mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi ketidakpastian global dengan melakukan pemanfaatan utang yang bersifat fleksibel dan opportunistic approach,” jelas Prastowo, seperti yang dikutip dari unggahannya pada X, Jumat (2/8/2024).

Prastowo menyatakan bahwa langkah ini tidak diambil tanpa alasan, demi menghindari risiko di masa mendatang.

“Dengan pendekatan ini, penarikan utang dilakukan lebih awal untuk mengurangi risiko di masa depan. Oleh karena itu, pada bulan Juni 2024, pemerintah melakukan penarikan utang yang lebih besar dari sebelumnya, sehingga rasio utang terhadap PDB menjadi 39,13%. Angka ini lebih tinggi daripada rasio utang pada bulan Mei 2024 sebesar 38,71%,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan semester I 2024, pemerintah memproyeksikan rasio utang akan mencapai 38,80% pada akhir 2024. Angka tersebut dianggap moderat dan terjaga dengan tren penurunan yang konsisten.

“Sebagai informasi, rasio utang kita adalah 30,23% (2019), 39,39% (2020), 40,74% (2021), 39,70% (2022), dan 39,20% (2023),” tambahnya.

Pemerintah bersama DPR pastikan bahwa kebijakan ini dilakukan dengan hati-hati, dengan memperhatikan semua aspek penting.

“Pemerintah bersama DPR memastikan bahwa perencanaan utang sebagai bagian dari kebijakan APBN dilakukan dengan baik, hati-hati, dan memperhatikan dinamika global dan domestik,” ungkapnya.

Exit mobile version