KPK Didorong untuk Tindak Lanjuti Kasus Suap AGK yang Melibatkan Bobby dan Kahiyang
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk bergerak terkait informasi yang terungkap dalam sidang kasus suap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Desakan itu disuarakan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Dia meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK menindaklanjuti informasi dalam sidang kasus suap tersebut.
Mulyanto meminta aparat penegak hukum bisa mengusut secara profesional perkara korupsi AGK setelah nama Kahiyang dan Bobby disebut dalam persidangan.
“Jangan sampai aparat penegak hukum terkesan lemah menghadapi kasus ini,” kata legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan persnya, dilansir jpnn, Senin (5/8).
Diketahui, sosok Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya yang juga putri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu turut disebut dalam persidangan di PN Ternate, Maluku Utara itu.
Mulyanto mengatakan penuntasan kasus AGK sangat penting karena melibatkan sosok spesial dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan. “Penuntasan kasus ini bahkan dapat menjadi barometer untuk mengukur kinerja aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Mulyanto mengatakan pengusutan menjadi penting agar tidak menjadi bola liar politik yang dapat merugikan pihak tertentu. “Kalau keterangan ini benar, makin menambah runyam dunia pertambangan minerba yang memang sudah memprihatinkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bobby dan Kahiyang menjadi sosok yang disebut dalam persidangan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba (AGK) di PN Ternate, Rabu (31/7) kemarin.