FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas pengibar bendera pusaka (Paskibraka) menjadi sorotan publik.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, ikut angkat suara.
Cak Imin mengusulkan Kepala BPIP Yudian Wahyudi untuk diganti. Sebab, aturan yang dibuat BPIP terhadap Paskibraka berpotensi merusak persatuan bangsa.
“Saya usul Kepala BPIP segera diganti, merusak persatuan bangsa dan membangkitkan radikalisme baru penuh dendam,” kata Cak Imin dalam cuitan pada akun media sosial X, Rabu (14/8/2024).
Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) sebelumnya telah buka suara terkait polemik dugaan pelarangan anggota Paskibraka putri beragama Islam berjilbab.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan, para calon anggota Paskibraka sebelumnya telah menandatangani surat persetujuan saat mendaftar, termasuk untuk mengikuti atribut seragam yang ditentukan.
“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024,” ucap Yudian kepada wartawan, Rabu (14/8).
Yudian menjelaskan, sejak awal seragam dan atribut Paskibraka dirancang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Hal itu sesuai dengan yang diatur dalam penerbitan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” ucap Yudian.