Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Zainal Arifin Mochtar Menjanjikan untuk Memperbaiki dan Menjahit Kembali Bendera Merah Putih di Hadapan Kalian!

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar membuat analogi menyikapi persoalan kebangsaan hari ini. Ia menyebut bendera merah putih sudah dirobek.

Ia menyebut kekuasaan telah merobek-robek bendera tersebut. Tidak sampai situ, ia menilai kekuasaan juga makin sombong.

“Tapi laku kalian merobeknya, hari-hari ini kalian makin pongah,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Kamis (22/8/2024).

Itu, kata dia bukan hanya soal aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diobrak-abrik. Tapi juga tingkah lain sebelumnya.

“Kalian bangun istana megah&ibu kota baru dengan pernik-perniknha. Kalian buat upacara megah dengan Rp87 miliar,” ucapnya.

Dosen Universitas Gadjah Mada itu menegaskan, rakyat tak perlu lagi diajari cara hormat bendera. Tapi kini, rakyat akan menjahit bendera yang sudah sobek itu.

“Tak perlu ajari kami hormat bendera dan berbaris yang benar. Kami akan perbaiki dan jahit kembali merah putih itu, di hadapan kalian!” pungkasnya.

Diketahui, berbagai elemen masyarakat, baik akademisi, pemengaruh, hingga aktivis merespon hasil rapat Baleg DPR, DPD, dan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Pilkada.

Rapat Baleg DPR itu mengabaikan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah. Kemudian putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang pemaknaan syarat umur.

Putusan MK Nomor 60 telah melarang calon kepala daerah di bawah 30 tahun. Tapi hasil rapat Baleg mengabaikan hal tersebut.

Kemudian putusan MK Nomor 70 yang membolehkan partai tanpa kursi di DPR mengusung calon kepala daerah, ditafsir ulang dalam rapat Baleg itu. Menjadi partai yang boleh mengajukan calin kepala daerah tanpa kursi adalah yang tidak ada di parlemen.
(Arya/Fajar)

Exit mobile version