Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Kaesang Pangarep untuk hidup secara sederhana, namun pernyataan ini mendapat kritik. Guntur Romli, seorang kader PDIP, mempertanyakan sikap lembaga anti rasuah tersebut. Ia mengatakan bahwa tantangan yang dilontarkan oleh KPK mirip dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Gun Romli menegaskan bahwa KPK seharusnya fokus pada dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang, daripada hanya menantangnya untuk hidup sederhana. Ia menyoroti bahwa Kaesang diduga memanfaatkan jabatan ayahnya sebagai presiden dengan menerima fasilitas mewah, dan menyarankan agar KPK tidak kalah dengan KPK Singapura dalam menangani kasus tersebut.
Tantangan untuk hidup sederhana kepada Kaesang Pangarep tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Marwata menjelaskan bahwa pencegahan gratifikasi dan LHKPN adalah bagian dari upaya pendidikan antikorupsi, dan Kaesang diharapkan bisa menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi, salah satunya dengan hidup sederhana.