FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus yang kini ditangani Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI terus berjalan. Sejumlah pihak sudah memberikan keterangan kepada pansus.
Bahkan beredar isu yang menyebut saksi yang telah dimintai keterangan oleh Pansus mendapat intervensi dari pihak tertentu. Namun, kebenaran adanya intervensi seperti yang beredar diragukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut Cholil Qoumas meragukan kabar ada saksi yang pernah dipanggil Pansus Angket Haji DPR RI mengalami tindak intervensi.
Gus Yaqut -sapaan Yaqut Cholil Qoumas malah bertanya balik ketika ditanya awak media soal kabar saksi Pansus Haji yang ditekan pihak tertentu. “Ada saksi menyampaikan itu? Mereka tertekan,” tanya dia merespons pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir jpnn, Senin (2/9).
Gus Yaqut kemudian ditanya kembali awak media soal kabar Pansus Haji yang ingin melibatkan LPSK melindungi saksi. Dia menyikapi itu dengan bertanya balik soal keberadaan sosok yang diintimidasi karena tidak pernah mendengar tindakan tersebut.
“Jadi, yang meminta perlindungan ke LPSK itu siapa? Kan, ini harus diperjelas. Iya, kan,” kata Gus Yaqut.
Eks Ketua GP Ansor itu mengatakan pejabat di Kemenag juga menjadi saksi di pansus dan mereka tidak pernah mengeluh soal tekanan. “Sebab, teman-teman yang di Kemenag itu, kan, statusnya saksi semua. Iya, kan? Semua statusnya saksi,” lanjut Yaqut.
Toh, kata dia, proses pansus selama dilaksanakan secara terbuka sehingga tidak mungkin muncul tekanan pihak lain.