FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan gratifikasi fasilitas pesawat Privat Jet Gulfstream G650ER, terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus menjadi perhatian. Apalagi, kasus itu sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kaesang diketahui menumpangi jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono dan keluarganya, jalan-jalan ke Philadelphia, Amerika Serikat, belum lama ini.
Begitu viral, Kaesang Pangarep lantas dilaporkan ke KPK. Pelapornya adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Atas pelaporan itu, KPU disebut-sebut sudah menyiapkan panggilan klarifikasi. Namun Kaesang disebut-sebut menghilang’ Padahal, Kaesang hendak diklarifikasi. Ironisnya, elite-elite PSI pun tak tahu di mana Kaesang berada.
Merespons hal itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI), Petrus Selestinus SH pun menyarankan KPK memeriksa Gibran Rakabuming Raka terlebih dahulu, kakak Kaesang yang mantan Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, dan juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang melaporkan dugaan gratifikasi Kaesang itu ke KPK.
Awalnya, Petrus mengapresiasi KPK yang telah merespons laporan dan informasi dari masyarakat terhadap Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono, terkait dugaan gratifikasi penggunaan Privat Jet Gulfstream G650ER beberapa waktu lalu yang menghebohkan dunia pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan politik nasional kita. Apalagi, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan Kaesang.
“Pemanggilan terhadap Kaesang haruslah ditempatkan dalam kerangka penegakan hukum pidana dengan berpedoman pada KUHAP dan Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2019 tentang KPK, yaitu dalam kerangka penyelidikan (meskipun diawali dengan tahapan telaah dan klarifilasi). Jadi, bukan sekadar formalitas untuk memenuhi desakan publik,” kata Petrus Selestinus dalam keterangan resmi dilansir JPNN.com, Selasa (3/9/2024).