Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Penjelasan MUI tentang Viral Tuak yang Diubah Menjadi Wine Bersetifikat Halal

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sebuah video yang menampilkan minuman tradisional hingga anggur yang bersertifikat halal sedang viral di media sosial. Hal ini telah direspons oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi, klarifikasi, dan pemeriksaan terhadap hal tersebut. Hasilnya, sertifikat halal tersebut dikeluarkan oleh BPJPH Kementerian Agama.

“Produk-produk tersebut telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH melalui jalur self declare, tanpa melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal, dan tanpa penetapan kehalalan melalui Komisi Fatwa MUI,” kata Asrorun seperti yang dilansir dari JPNN, Rabu (2/10/2024).

Dia menegaskan bahwa nama-nama produk tersebut tidak sesuai dengan standar fatwa MUI. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa MUI tidak bertanggung jawab terhadap produk tersebut.

“Penetapan kehalalan tersebut tidak sesuai dengan standar fatwa dan tidak melalui Komisi Fatwa MUI. Oleh karena itu, MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut,” ujar Asrorun.

Dia juga menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa produk tersebut sah, dengan bukti yang jelas terpampang di situs BPJPH dan diarsipkan oleh pelapor.

Namun, belakangan ini nama-nama produk tersebut tidak lagi muncul di aplikasi BPJPH.

(Arya/Fajar)

Exit mobile version