FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 segera dimulai. Sesuai jadwal yang dirilis pemerintah, akan dimulai pada 16 Oktober 2024.
SKD ini merupakan tahap awal seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun tahap awal, ini menjadi momok bagi para pencari Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pelaksanaan SKD yang akan berlangsung hingga 14 November akan dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu di 36 titik Kantor BKN di seluruh Indonesia.
Selain itu, juga akan ada 75 titik lokasi mandiri BKN, 25 titik lokasi mandiri instansi, dan 93 titik lokasi di luar negeri.
Seperti tahun sebelumnya, SKD akan menggunakan Computer Assisted Test atau CAT. Selama ujian, nilai peserta akan ditampilkan secara real time.
Peserta akan diberikan waktu 100 menit untuk mengerjakan setiap tes. Sedangkan untuk penyandang disabilitas sensorik netra, diberikan waktu 130 menit. Setiap tes terdiri dari 110 butir soal.
Jumlah soal tersebut terdiri dari tiga jenis, yaitu TIU, TWK, dan TKP. Apa itu?
TIU singkatan dari Tes Intelegensi Umum. Menguji kemampuan verbal dalam analogi, silogisme, serta analitik, kemampuan numerik dalam berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, serta soal cerita, dan kemampuan figural dalam analogi, ketidaksamaan, dan serial. Jumlah soal TIU sebanyak 35. Penilaiannya adalah benar=5, Salah=0, tidak Menjawab=0.
TWK singkatan dari Tes Wawasan Kebangsaan. Soal ini menguji penguasaan pengetahuan dan kemampuan untuk menerapkan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia. Jumlah soal TWK sebanyak 30. Penilaiannya adalah benar=5, Salah=0, tidak Menjawab=0.