PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait

“Pascaputusan MK Soal Presidential Threshold: Tindak Lanjut DPR”

Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia (UII) telah mengingatkan anggota DPR RI untuk tidak melakukan manuver terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan presiden. MK baru-baru ini membatalkan ketentuan mengenai ambang batas minimal perolehan kursi di DPR dan suara sah untuk mengusung pasangan capres. Peneliti PSHK FH UII, Retno Widiastuti, menekankan pentingnya pemerintah dan DPR RI untuk patuh terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Menurut Retno, DPR harus mematuhi putusan MK tanpa melakukan manuver politik yang bertentangan dengan keputusan mengenai presidential threshold. Dia juga menekankan bahwa revisi UU Pemilu harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Putusan MK tersebut diharapkan dapat membawa kesegaran bagi demokrasi dan keteguhan konstitusi di Indonesia.

PSHK UII juga mendorong agar informasi terkait terus diikuti melalui sumber yang terpercaya seperti Google News JPNN.com Jogja. Dengan demikian, masyarakat dapat terus mendapatkan informasi yang relevan dan terbaru terkait perkembangan politik dan hukum di Indonesia.