Dua anggota Polres Bogor diberhentikan karena terlibat dalam kasus narkoba dan penipuan, demikian disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Kedua anggota tersebut dipecat karena dianggap telah merusak reputasi kepolisian. Meskipun detail pelanggaran keduanya tidak diungkap, Rio menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran. Selama tahun 2024, tercatat ada 10 anggota Polres Bogor yang melanggar kode etik, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya tujuh anggota. Pelanggaran kode etik ini dapat mengakibatkan pemecatan tidak dengan hormat dan sanksi pidana. Rio juga mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam narkotika atau kegiatan lain yang dapat merugikan nama baik kepolisian. Terus ikuti berita menarik lainnya di JPNN.com.
“Penipuan Narkoba Polres Bogor: Penemuan dan Wawasan Baru”

Read Also
Recommendation for You

Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) telah menggelar aksi damai…

Warga di sekitar Jalan Sei Padang, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota…

Setiap orang memiliki kemampuan untuk mendirikan perusahaan pers dan melakukan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar…

Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda…