Pada Jumat, 17 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan tindak korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Korupsi yang diselidiki melibatkan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan maupun pekerjaan yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bandung periode 2020 – 2023. Pemeriksaan dilakukan oleh KPK pada Kamis, 16 Januari 2025 di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung. Empat orang saksi yang diperiksa meliputi Yorisa Sativa (Direktur RSUD Bandung Kiwari), Iman Lesratriyono (anggota DPRD), Rini Januanti (ASN dan Verifikator Keuangan Diskominfo Kota Bandung), dan Mochamad Edwin Khadafi (wiraswasta). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa penyidik sedang menginvestigasi aliran dana suap kepada pihak terkait di DPRD Bandung dan Pemkot Bandung. Sebelumnya, kasus tersebut melibatkan eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan mantan Sekda Ema Sumarna yang ditahan oleh KPK terkait kasus korupsi proyek Smart City. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna diduga menerima uang korupsi sebesar Rp1 miliar dan memperoleh proyek di Pemkot Bandung. Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama dalam kebutuhan penyidikan. Bagi informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Google News dari JPNN.com Jabar.
“Penelusuran KPK Terhadap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Bandung”

Read Also
Recommendation for You

Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) telah menggelar aksi damai…

Warga di sekitar Jalan Sei Padang, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota…

Setiap orang memiliki kemampuan untuk mendirikan perusahaan pers dan melakukan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar…

Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda…