Dewi Soekarno: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan

Dewi Soekarno, istri ke-6 Presiden RI Soekarno, kembali menjadi sorotan publik setelah dijatuhi hukuman denda Rp3 miliar oleh Pengadilan Buruh Jepang. Hukuman tersebut berawal dari kasus tuntutan karyawan yang mengalami PHK di perusahaan milik Dewi sejak 2021. Pada tahun 2022, perusahaan menuntut kembali karyawan tersebut karena dianggap menghasut pegawai lain untuk tidak bekerja di kantor. Kasus ini berawal dari situasi pandemi COVID-19 saat para karyawan mengkhawatirkan Dewi terinfeksi karena telah kehilangan anak menantunya akibat COVID-19. Para karyawan memutuskan untuk tidak masuk kerja selama dua minggu untuk menghindari kontak dengan Dewi. Meskipun demikian, Dewi tidak menerima keputusan tersebut dan mengakhiri kontrak kerja dua karyawan yang dinilai menghasut lainnya. Latar belakang hidup Dewi, kelahiran Tokyo tahun 1940, dan perjalanan karirnya dari seni hingga bisnis di Jepang juga menjadi sorotan publik. Dewi menjadi terkenal setelah menikah dengan Presiden Soekarno pada tahun 1962, memiliki seorang putri bernama Kartika Sari Dewi, dan kemudian menjalani bisnis di berbagai negara termasuk Amerika Serikat, Prancis, dan Swiss sebelum menetap kembali di Tokyo. Dewi Soekarno juga berhasil membangun bisnis kecantikan dan terlibat dalam industri hiburan di Jepang, menjadi sosok yang dikenal luas di masyarakat.