Beberapa kasus heboh belakangan ini telah menarik perhatian publik. Salah satunya adalah kasus korupsi di Pertamina yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki kasus ini dan sedang menetapkan tujuh tersangka terkait dengan kasus tersebut. Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan peresmian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang mengelola aset negara dalam jumlah yang besar. Sorotan juga ditujukan pada rekam jejak pemerintah dalam pengelolaan dana besar seperti ini.
Selain kasus Pertamina, publik juga dihebohkan dengan kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, di mana lautan yang seharusnya menjadi milik negara dipagari dan disertifikatkan oleh pihak tertentu. Baru-baru ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak praperadilan terkait kasus pemagaran laut tersebut. Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Effin Martiana, menyatakan bahwa keputusan tersebut sudah final dan tidak dapat digugat lagi. Selain itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, juga memastikan bahwa langkah yang diambil oleh KKP terkait kasus ini telah sesuai dengan prosedur dan tidak dilakukan dengan sembarangan.