Aktor Fedi Nuril mengungkapkan kritiknya terhadap proses revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang dianggap tidak transparan. Menurut Fedi, meskipun DPR mengundang tiga akademisi dan ekonom untuk berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), namun tidak diperlihatkan draf rancangan revisi UU maupun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) UU BUMN selama pertemuan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan inklusivitas dalam proses legislasi yang melibatkan kebijakan strategis negara.
Selain itu, Fedi juga menyoroti pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, yang menjamin bahwa Danantara tidak akan dikelola oleh orang titipan. Namun, Fedi menyatakan kecurigaannya terhadap klaim tersebut, mengingat adanya hubungan keluarga antara Luhut dan beberapa pejabat yang terlibat dalam pengelolaan Danantara. Sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan struktur organisasi Danantara, lembaga pengelola dana investasi negara yang bertujuan memperkuat ekonomi nasional. Kritik dari Fedi ini menjadi sorotan karena mencerminkan keprihatinan terhadap proses legislatif yang harus tetap transparan dan akuntabel.