Pada bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan perbuatan yang dapat membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih kesabaran serta pengendalian diri dalam berbagai aspek kehidupan.
Selain menahan diri dari hal-hal tersebut, menjaga perilaku dan ucapan juga menjadi bagian penting dalam menjalankan ibadah puasa. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah bergosip atau menggunjing saat berpuasa dapat membatalkan puasa?
Pandangan ulama tentang bergosip saat berpuasa menekankan larangan dalam Islam terhadap ghibah atau mengungkit keburukan orang lain. Mayoritas ulama sepakat bahwa ghibah tidak membatalkan puasa secara teknis, tetapi tetap merupakan dosa yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa. Dosa-dosa seperti ghibah dapat mengurangi pahala puasa seorang Muslim.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa esensi puasa juga melibatkan menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang tidak baik. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk lebih berhati-hati dalam berbicara dan berperilaku selama menjalankan ibadah puasa.
Bergosip atau ghibah saat berpuasa tidak membatalkan puasa secara teknis, namun perbuatan tersebut dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa. Oleh karena itu, penting untuk menjaga lisan dan menghindari perbuatan yang tidak terpuji agar ibadah puasa yang dijalankan mendapatkan pahala yang maksimal dan diterima oleh Allah SWT.
Hukum Bergosip saat Puasa: Apakah Membatalkan?.
