Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus, mengkritik keterangan terbaru Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kasus dugaan korupsi di Pertamina. Menurut ST Burhanuddin, penemuan blending hanya terjadi pada periode 2018-2023. Namun, Jhon mempertanyakan bagaimana bisa korupsi tiba-tiba berhenti di tahun 2024. Hal ini membuat rakyat semakin curiga dan bertanya-tanya apa yang terjadi di tahun tersebut. Menurut Jhon, cara mainnya terlalu rapi dan tidak masuk akal bahwa korupsi tiba-tiba menghilang begitu saja. Ia juga menilai bahwa Kejaksaan terlihat bermain setengah hati dalam menyelidiki kasus ini. Sebelumnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa penyidikan dilakukan untuk periode 2018-2023 dan bahwa kondisi bahan bakar minyak yang didistribusikan oleh Pertamina saat ini sudah sesuai dengan standar. Penyidikan ini tidak melibatkan tahun 2024 karena stok BBM yang dipasarkan pada 2018 sudah habis sebelum tahun 2024. Dengan demikian, kasus ini hanya akan diselidiki hingga tahun 2023.
Blending BBM Terjadi 2018-2023, Jhon Sitorus: Koruptor Pakai Jadwal Korupsi

Read Also
Recommendation for You

Beberapa bank pelat merah di Indonesia telah menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) setelah…

Dewan penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mendapatkan penilaian positif dari…

Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pengusaha nakal yang memanipulasi timbangan beras, mendapat dukungan dari berbagai…

Pernyataan Kontroversial Kepala BGN Terkait Kekalahan Timnas Indonesia Komentar kontroversial dari Kepala Badan Gizi Nasional…