Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus, mengkritik keterangan terbaru Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kasus dugaan korupsi di Pertamina. Menurut ST Burhanuddin, penemuan blending hanya terjadi pada periode 2018-2023. Namun, Jhon mempertanyakan bagaimana bisa korupsi tiba-tiba berhenti di tahun 2024. Hal ini membuat rakyat semakin curiga dan bertanya-tanya apa yang terjadi di tahun tersebut. Menurut Jhon, cara mainnya terlalu rapi dan tidak masuk akal bahwa korupsi tiba-tiba menghilang begitu saja. Ia juga menilai bahwa Kejaksaan terlihat bermain setengah hati dalam menyelidiki kasus ini. Sebelumnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa penyidikan dilakukan untuk periode 2018-2023 dan bahwa kondisi bahan bakar minyak yang didistribusikan oleh Pertamina saat ini sudah sesuai dengan standar. Penyidikan ini tidak melibatkan tahun 2024 karena stok BBM yang dipasarkan pada 2018 sudah habis sebelum tahun 2024. Dengan demikian, kasus ini hanya akan diselidiki hingga tahun 2023.
Blending BBM Terjadi 2018-2023, Jhon Sitorus: Koruptor Pakai Jadwal Korupsi
Read Also
Recommendation for You

Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menerima kunjungan dari Wakil Perdana Menteri Australia, Richard Marles, di…

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengumumkan bahwa insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari untuk…

APBN 2026 Indonesia menghadapi tekanan yang meningkat karena sejumlah faktor yang menyempitkan ruang fiskal pemerintah….

Keberadaan oposisi dalam sebuah negara menjadi krusial dalam mengawasi kekuasaan agar tidak berjalan tanpa pengawasan….








