Staf Khusus Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) Rudi Susanto atau Rudi Valinka menjadi pusat perhatian setelah mengatakan bahwa netizen jatuh korban prank terkait revisi UU TNI. Ungkapannya tersebut menimbulkan reaksi dari aktor ternama, Fedi Nuril, yang mengkritik Menteri Komdigi Meutya Hafid terkait cara komunikasi yang dianggapnya memalukan. Fedi juga menyebut pernyataan Presiden Prabowo dan Panglima TNI terkait revisi UU TNI yang dikritik secara kasar. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hanya membahas tiga pasal yaitu Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Ia menekankan bahwa pembahasan tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru. Penyampaian informasi tersebut menjadi perdebatan yang hangat di masyarakat.
Stafsus Komdigi Prank Netizen Soal RUU TNI: Fedi Nuril Protes
Read Also
Recommendation for You

Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menerima kunjungan dari Wakil Perdana Menteri Australia, Richard Marles, di…

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengumumkan bahwa insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari untuk…

APBN 2026 Indonesia menghadapi tekanan yang meningkat karena sejumlah faktor yang menyempitkan ruang fiskal pemerintah….

Keberadaan oposisi dalam sebuah negara menjadi krusial dalam mengawasi kekuasaan agar tidak berjalan tanpa pengawasan….








