Pemerataan Perawat di Daerah 3T Didorong Kemenkes
Kementerian Kesehatan kembali menyoroti persoalan lama dalam layanan kesehatan nasional: jumlah perawat memang terus bertambah, tetapi penyebarannya belum merata. Di banyak wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T, kebutuhan tenaga keperawatan masih belum terpenuhi, meski secara nasional stok perawat dinilai cukup memadai.
Ketimpangan Masih Terlihat di Sejumlah Provinsi
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyebut sejumlah provinsi masih kekurangan perawat. Kalimantan Utara, Papua Barat, dan Bangka Belitung menjadi contoh daerah yang jumlah tenaga perawatnya masih minim dibandingkan wilayah lain. Sementara itu, data per Maret 2025 menunjukkan Jawa Timur berada di posisi teratas sebagai provinsi dengan jumlah perawat terbanyak, disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Jumlah Cukup, Distribusi Jadi Masalah Utama
Secara nasional, rasio perawat Indonesia saat ini berada di angka 2,5 per 1.000 penduduk. Di sisi lain, kapasitas pendidikan keperawatan juga besar, dengan 793 program studi keperawatan tersebar di berbagai perguruan tinggi. Setiap tahun, Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 64.887 surat tanda registrasi atau STR baru diterbitkan untuk perawat. Namun, angka-angka ini belum otomatis menjawab kebutuhan di lapangan karena persoalan utama justru ada pada pemerataan dan kualitas penempatan tenaga kesehatan.
Langkah Pemerintah untuk Daerah 3T
Aji menegaskan bahwa kekurangan tenaga perawat tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah lulusan baru. Pemerintah, kata dia, perlu mendorong berbagai skema, mulai dari penugasan khusus, pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN, hingga pemberian beasiswa agar tenaga perawat bersedia dan mampu ditempatkan di wilayah yang paling membutuhkan. Dorongan ini menjadi penting agar pelayanan kesehatan di daerah 3T tidak terus tertinggal dibandingkan pusat-pusat layanan kesehatan di Jawa dan kota-kota besar lainnya.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.










