PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait
Berita  

Revisi UU TNI Disahkan DPR: Tinjauan dan Dampaknya

Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Revisi ini akan disahkan melalui rapat paripurna DPR RI pada hari ini, Kamis (20/3/2025). Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja tingkat I di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (18/3). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI. Turut hadir dalam pembahasan tersebut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan. Delapan fraksi DPR RI, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, menyatakan persetujuannya untuk membawa RUU TNI ke tahap selanjutnya.
Setelah persetujuan tersebut, RUU TNI siap dibawa ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna. Beberapa pasal dalam RUU TNI yang menjadi perhatian publik antara lain Pasal 3 yang mengatur kedudukan TNI, Pasal 53 terkait batas usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 yang membahas penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga negara lain.

Source link