Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pengusaha nakal yang memanipulasi timbangan beras, mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menurut Susi, penindakan terhadap hal tersebut harus dilakukan tanpa kompromi. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran di sektor perdagangan yang merugikan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan tegas. Hal ini disampaikan oleh Budi merespons temuan beras kemasan 5 kilogram yang dijual dengan takaran yang tidak sesuai. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya temuan beras kemasan yang tak sesuai di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang saat ditimbang hanya berisi 4 kilogram. Masalah ini sedang diproses oleh Bareskrim Polri menurut Moga. Dia juga menekankan bahwa setiap pelanggaran terkait undang-undang perlindungan konsumen harus diberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Jadi, penting untuk menindak setiap kecurangan terkait takaran dan timbangan dengan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah Janji Tindak Tegas Pengusaha Nakal Takaran Beras 5 Kg

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Indonesia baru-baru ini memberikan hibah sebesar 6 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan…

Sabila Anjani Syahrul, Meutia Tasla Syahrul, dan Cella Chintania, yang merupakan tiga perempuan pendiri Luxxe…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan tanggapan terkait desakan dari Forum Purnawirawan TNI yang menuntut…

Para honorer yang tidak lulus formasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024…

Juru Bicara Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, Razman Nasution, memberikan peringatan tegas kepada Gubernur Jawa…