Berita  

Gagal Mediasi: Jokowi Siap Hadiri Sidang Dugaan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Solo terkait gugatan dugaan ijazah palsu yang diajukan terhadapnya. Proses mediasi antara penggugat dan tergugat secara resmi dinyatakan gagal pada Rabu, 7 Mei 2025. Mediasi yang dilakukan oleh mediator Prof Adi tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga proses hukum akan dilanjutkan ke tahap persidangan. Kuasa hukum Jokowi, Irpan, mengkonfirmasi bahwa kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan dan mediator memerlukan waktu satu minggu untuk membuat laporan tentang mediasi tersebut.

Jokowi telah menegaskan kesiapannya untuk hadir di persidangan jika dipanggil oleh Majelis Hakim dan membawa dokumen pendidikan, termasuk ijazah asli, jika diperlukan dalam proses persidangan. Meskipun siap untuk menunjukkan ijazah tersebut, kuasa hukumnya menolak tuntutan penggugat agar ijazah asli dipublikasikan secara terbuka. Sebelumnya, Jokowi telah menyerahkan semua dokumen pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga universitas, dalam kasus sebelumnya di Polda Metro Jaya. Hal ini menunjukkan kesiapan dan kerjasama Jokowi dalam mengungkapkan kebenaran terkait dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya.

Source link