Komisi VII DPR RI telah lama memperhatikan tambang nikel di Raja Ampat. Pada 28 Mei – 2 Juni, Komisi VII melakukan kunjungan kerja reses ke lokasi tersebut. Dalam kunker tersebut, anggota Komisi VII bertemu dengan gubernur, aparat pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka. Isu utama yang dibahas adalah peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Komisi VII menilai bahwa pertambangan yang merusak lingkungan akan mengganggu potensi pariwisata Raja Ampat, sehingga pemda dan masyarakat setempat diminta untuk menjaga lingkungan mereka. Pemerintah juga diharapkan segera mengevaluasi perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut dan mencabut izin perusahaan yang dinilai merusak lingkungan. Legislators juga menekankan pentingnya menjaga alam dan lingkungan untuk generasi masa depan.
Penemuan Tambang Nikel di Raja Ampat: Sorotan Komisi VII

Read Also
Recommendation for You

Melki Sedek Huang, seorang aktivis politisi muda, mengomentari isu pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming…

Kader PSI yang sering dikaitkan dengan dukungan terhadap Jokowi, Dian Sandi Utama, baru-baru ini mengunggah…

Pakar Hukum Dr. Fahri Bachmid Membedah Implikasi Putusan MK terhadap Kewenangan Daerah Khusus Kuliah umum…

Pegiat media sosial, John Sitorus memberikan pandangannya tentang perbandingan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera…