Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, memberikan tanggapan santai terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Al Muzzammil menilai bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika positif dalam sebuah negara demokratis. Ia menegaskan bahwa PKS menghormati semua dinamika politik yang ada, sambil menyoroti bahwa para pengusul pemakzulan merupakan pihak yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam konferensi pers setelah acara penyembelihan kurban PKS 1446 H di Jakarta, Al Muzzammil menyatakan bahwa PKS akan terlibat dalam proses tersebut hanya jika berjalan secara konstitusional. PKS akan selalu menghormati prinsip-prinsip konstitusi dalam segala tindakan politiknya. Meskipun demikian, PKS tetap berharap yang terbaik bagi pemerintahan mendatang dan mendoakan kesuksesan Presiden Prabowo Subianto sebagai kegembiraan bersama seluruh rakyat Indonesia, termasuk PKS.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat resmi kepada DPR RI terkait usulan pemakzulan Gibran. Surat tersebut ditandatangani oleh tokoh-tokoh senior militer seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Surat ini ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024-2029. Semua proses yang berjalan dalam kerangka konstitusi akan diikuti PKS, sesuai dengan komitmen partai terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kepatuhan pada hukum.