Ketua Umum Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, menegaskan penolakan terhadap dukungan Indonesia terhadap penerbitan Konvensi ILO (International Labour Organization) terkait pekerja platform digital. Pernyataan tersebut ditanggapi sebagai respons terhadap pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI, Indah Anggoro Putri, yang menyatakan bahwa Indonesia mendukung penerbitan konvensi ILO yang mengatur perlindungan terhadap pekerja platform digital, termasuk pengemudi ojek online. Andi Kristiyanto menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat, menolak keterlibatan ILO dalam isu ojek online di Indonesia sebagai bentuk intervensi terhadap kedaulatan negara. Menurut Andi, kelompok yang mengatasnamakan komunitas ojol untuk memperjuangkan status pekerja hanya merupakan upaya yang didorong oleh kepentingan tertentu. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Obon Tabroni, juga menyatakan bahwa ojol bukan pekerja ataupun buruh, melainkan mitra. Koalisi Ojol Nasional (KON) menegaskan akan terus menjaga posisi independen mitra ojol dan menolak intervensi yang dianggap mengganggu sistem kemitraan yang telah ada. Pada kesempatan tersebut, Koalisi Ojol Nasional juga membacakan petisi resmi yang berisi empat poin utama, antara lain menolak politisasi ojol oleh elite politik dan pejabat negara serta menolak ojol sebagai pekerja tetap.
Koalisi Ojol dan Anggota DPR: Ojol Adalah Mitra Sejalan

Read Also
Recommendation for You

Melki Sedek Huang, seorang aktivis politisi muda, mengomentari isu pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming…

Kader PSI yang sering dikaitkan dengan dukungan terhadap Jokowi, Dian Sandi Utama, baru-baru ini mengunggah…

Pakar Hukum Dr. Fahri Bachmid Membedah Implikasi Putusan MK terhadap Kewenangan Daerah Khusus Kuliah umum…

Pegiat media sosial, John Sitorus memberikan pandangannya tentang perbandingan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera…