DPRD Pangandaran Dorong Pemkab Segera Lunasi Utang DBH ke Desa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mempercepat pelunasan utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Menurut DPRD, pembayaran yang dilakukan secara bertahap setiap semester bisa menjadi langkah realistis untuk menuntaskan kewajiban daerah yang sudah menumpuk sejak 2018 dan kini mencapai Rp 92 miliar.
Utang DBH Dinilai Tak Boleh Terus Menjadi Beban Desa
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan bahwa persoalan DBH tidak bisa diperlakukan sebagai urusan sampingan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai kewajiban kepada desa harus masuk dalam roadmap keuangan daerah secara jelas, bersama dengan utang kepada pihak ketiga dan tunggakan pembayaran kepada pegawai.
Menurut Asep, keterlambatan pembayaran DBH membuat desa tidak leluasa menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan. Jika hak desa dapat dibayarkan secara teratur, pemerintah desa disebut akan lebih cepat menggerakkan kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
DPRD Minta Prioritas Pembayaran Disusun Lebih Tegas
DPRD menekankan agar Pemkab Pangandaran tidak hanya fokus pada kewajiban yang dianggap paling mendesak di permukaan, tetapi juga memberi perhatian serius pada utang kepada desa. Dengan besarnya nilai tunggakan yang berasal dari tahun 2018, skema pembayaran per semester dinilai bisa menjadi jalan tengah agar beban fiskal daerah tetap terkendali tanpa terus menunda hak desa.
Asep juga mengingatkan pentingnya keselarasan antara rencana pembangunan desa dan kebijakan Pemkab. Ia menilai, ketika aliran DBH berjalan lancar, desa dapat menyusun program yang lebih produktif dan manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat di tingkat bawah.
Keselarasan Program Jadi Kunci
Selain soal pelunasan, DPRD melihat komunikasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa harus diperkuat. Tanpa kepastian anggaran, program desa berisiko tertahan dan tidak berjalan sesuai target. Karena itu, pembayaran DBH dipandang bukan sekadar urusan administrasi keuangan, melainkan bagian dari menjaga ritme pembangunan di Pangandaran agar tetap bergerak.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.











