Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan respons terhadap Forum Purnawirawan TNI yang mengancam akan menduduki gedung MPR jika usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak ditanggapi. Menurut Muzani, dalam rapat pimpinan MPR belum ada surat resmi terkait wacana tersebut, sehingga belum bisa dibahas. Dia menekankan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen telah mengatur tata cara mengenai hal tersebut, dan dirinya yakin para purnawirawan juga paham mekanisme tersebut. Muzani juga menyatakan bahwa pasangan presiden dan wakil presiden telah sah dilantik berdasarkan hasil pemilu yang diuji keabsahannya di Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI, dalam hal ini dipimpin oleh Laksamana TNI (Purn.) Slamet Soebijanto, mengancam untuk mengambil langkah paksa apabila usulan pemakzulan Gibran tidak ditindaklanjuti setelah pendekatan secara sopan diabaikan.
Ahmad Muzani: Alasan Surat Usulan Pemakzulan Gibran – Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Said Didu, mantan Sekretaris BUMN, memberikan sindiran kepada mantan Presiden Joko Widodo terkait pernyataan yang…

Setelah pensiun dari jabatannya sebagai presiden dan digantikan oleh Prabowo sebagai pemenang Pilpres 2024, nama…

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengambil langkah hukum untuk merespons tudingan ijazah palsu yang…

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mendapat kritik setelah menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional yang…