Media sosial diramaikan oleh komentar satire sebagai respons terhadap berbagai ancaman yang dilontarkan oleh pemerintah kepada rakyat. Ancaman-ancaman tersebut mulai dari ancaman untuk menyita tanah yang tidak digarap selama dua tahun hingga memblokir rekening yang tidak aktif selama 3 bulan. Baru-baru ini, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan rencananya untuk memblokir rekening bank yang tidak aktif untuk transaksi (dormant). Dalam pengumumannya melalui akun Instagram @ppatk_indonesia, PPATK mengatakan bahwa rekening yang tidak digunakan untuk transaksi selama minimal 3 bulan akan diblokir. Alasan di balik langkah ini adalah karena seringkali rekening dormant disalahgunakan untuk pencucian uang. PPATK mengaktifkan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 untuk menghentikan sementara transaksi pada rekening-rekening tersebut guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga menyatakan bahwa negara berhak untuk mengambil alih tanah yang tidak dimanfaatkan selama 2 tahun. Komentar-komentar netizen pun bertebaran di media sosial mengenai masalah ini, menciptakan wacana yang menarik untuk diikuti.
Home
Berita
Nganggur 3 Bulan: Rekening Diblokir, Tanah 2 Tahun Disita, Lapangan Kerja 19 Juta Kapan?
Nganggur 3 Bulan: Rekening Diblokir, Tanah 2 Tahun Disita, Lapangan Kerja 19 Juta Kapan?
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, memberikan pandangan jujur mengenai kemampuan Menteri Kehutanan,…

Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, memberikan tanggapannya terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat alutsista…

Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah, mengungkapkan pandangan kontroversialnya terkait polemik seputar ijazah Presiden…

Aktivis lingkungan, Virdian Aurellio, menyoroti kurangnya keseriusan negara dalam penanggulangan kerusakan alam dan dampaknya terhadap…

Profesor Ciek Julyati Hisyam dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yakin bahwa ijazah S1 dari Universitas…







