Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto sehingga bisa bebas dari hukuman penjara. Senyum lega terpancar dari wajahnya saat keluar dari rutan sekitar pukul 21.25, tanpa lagi borgol atau rompi oranye tahanan kasus korupsi. Hasto tampak berbalut kaos merah dan jaket hitam sambil melambaikan tangan kepada awak media yang menantinya dengan senyuman. Meski sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, namun Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan KPK seperti yang dijatuhkan Majelis Hakim. Berkat Keputusan Presiden, Hasto bebas dari tahanan setelah proses verifikasi dan uji publik yang ketat oleh Kemenkum. Menkum Supratman Andi Agtas juga menyebut nama Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong termasuk dalam daftar penerima amnesti yang diusulkan kepada Presiden Prabowo dan telah melalui proses yang ketat.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bebas Berkat Amnesti
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan presiden Joko…

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya di Australia, dengan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berbicara tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Kedua RI,…

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, semakin terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di…

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh diduga sarat korupsi oleh sejumlah pihak, dengan…







