Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto sehingga bisa bebas dari hukuman penjara. Senyum lega terpancar dari wajahnya saat keluar dari rutan sekitar pukul 21.25, tanpa lagi borgol atau rompi oranye tahanan kasus korupsi. Hasto tampak berbalut kaos merah dan jaket hitam sambil melambaikan tangan kepada awak media yang menantinya dengan senyuman. Meski sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, namun Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan KPK seperti yang dijatuhkan Majelis Hakim. Berkat Keputusan Presiden, Hasto bebas dari tahanan setelah proses verifikasi dan uji publik yang ketat oleh Kemenkum. Menkum Supratman Andi Agtas juga menyebut nama Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong termasuk dalam daftar penerima amnesti yang diusulkan kepada Presiden Prabowo dan telah melalui proses yang ketat.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bebas Berkat Amnesti
Read Also
Recommendation for You

Said Didu Soroti Keterlambatan Publikasi Laporan Keuangan BUMN Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu,…

Pengamatan Hilal Zulhijjah di Observatorium Unismuh Makassar Di Indonesia Timur, khususnya di Makassar, pengamatan hilal…

Film Dokumenter “Pesta Babi” Menuai Kontroversi, Dandhy Laksono Sebut Militerisasi Papua untuk Proyek Biofuel Sebuah…

Desakan Warga Torobulu Terkait Aktivitas Penambangan Nikel Desakan Warga Torobulu Terkait Aktivitas Penambangan Nikel Di…

Peringatan Cuaca BMKG: 30 Wilayah Diprediksi Diguyur Hujan Lebat Peringatan Dini Cuaca BMKG: Wilayah-Wilayah yang…







