Hari Veteran Nasional: Penjelasan dan Penghormatan kepada Veteran

Setiap tanggal 10 Agustus diperingati sebagai Hari Veteran Nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa para Veteran Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga perdamaian dunia. Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2014 menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional sebagai mengenang gencatan senjata yang terjadi di Surakarta pada 10 Agustus 1949. Peristiwa ini merupakan akibat dari hancurnya markas Kolonel Gatot Subroto akibat serangan Belanda sehingga anak buah Sang Kolonel membalas dengan menyerang balik markas tentara Belanda di Surakarta.

Veteran Republik Indonesia adalah warga negara yang memiliki pengalaman dan kontribusi dalam pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik dalam perang maupun misi perdamaian dunia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Jenis-jenis Veteran RI meliputi Veteran Pejuang Kemerdekaan, Pembela Kemerdekaan, Perdamaian, dan Anumerta. Veteran memiliki hak-hak tertentu seperti keringanan biaya pendidikan untuk anak Veteran, pemakaman di Taman Makam Pahlawan, jaminan kesehatan, dan banyak lagi, sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab negara dalam memperhatikan keberlangsungan hidup para veteran.

Peringatan Hari Veteran Nasional merupakan momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenang dan menghargai jasa para pejuang yang telah berjuang dengan segala pengorbanan demi kedaulatan bangsa. Pada peringatan Hari Veteran Nasional, masyarakat Indonesia diingatkan untuk tidak melupakan kontribusi para Veteran dalam menjaga bangsa dan negara.

Source link