Pemblokiran rekening yang tidak aktif oleh PPATK menuai kecurigaan di kalangan masyarakat. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut dilakukan tanpa permintaan dari pemilik rekening dan berpotensi memungut biaya pengaktifan sebesar Rp100 ribu. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan apakah blokir rekening sebenarnya untuk mencegah penyalahgunaan atau hanya untuk memungut dana tambahan dari masyarakat. Ustaz Das’ad Latif, salah satu korban pemblokiran rekening pasif, merasa terkejut ketika tidak dapat menarik dana di bank untuk keperluan pembangunan masjidnya. Kecurigaan semakin bertambah ketika ia mengetahui bahwa aplikasi mobile banking di telepon selulernya hilang setelah rekeningnya diblokir. Ustaz Das’ad Latif mengekspresikan kekecewaannya atas tindakan PPATK yang membuatnya merasa bahwa ajakan menabung seakan-akan tidak dihargai.
PPATK Memblokir Rekening Tanpa Alasan, Dilawan Ustaz Das’ad
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, memberikan pandangan jujur mengenai kemampuan Menteri Kehutanan,…

Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, memberikan tanggapannya terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat alutsista…

Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah, mengungkapkan pandangan kontroversialnya terkait polemik seputar ijazah Presiden…

Aktivis lingkungan, Virdian Aurellio, menyoroti kurangnya keseriusan negara dalam penanggulangan kerusakan alam dan dampaknya terhadap…

Profesor Ciek Julyati Hisyam dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yakin bahwa ijazah S1 dari Universitas…







