Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman, menyuarakan pendapatnya mengenai penanganan dugaan korupsi kuota haji oleh KPK. Dia mengajak semua pihak untuk membantu mengawal KPK dalam menyelidiki kasus tersebut, yang diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp1 triliun. Meskipun masih berupa analisis internal KPK, Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK telah menyampaikan potensi kerugian negara tersebut dan berkoordinasi dengan BPK untuk perhitungan lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK telah mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta dua orang lainnya untuk tidak bepergian ke luar negeri. Benny K Harman menegaskan pentingnya mendukung KPK untuk menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu. Dia menekankan bahwa alasan ketidaktahuan, ketidakpahaman, atau ketiadaan niat tidak bisa lagi dijadikan alasan untuk tidak mengusut kasus ini secara menyeluruh.
Benny K Harman menegaskan bahwa hanya dengan dua alat bukti, seseorang dapat dihadapkan oleh KPK. Hal ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan keberanian dalam menuntaskan kasus korupsi. Dengan demikian, dukungan terus dibutuhkan untuk memastikan KPK dapat melakukan tugasnya dengan baik.












