Berita  

Nusron Wahid Incar Jutaan Hektar Tanah Nganggur: Berita Terbaru

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendapat sorotan publik akibat pernyataan kontroversialnya tentang rencana pemerintah untuk menyita tanah rakyat yang terlantar. Pernyataan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Meskipun akhirnya Nusron meminta maaf atas pernyataannya, dia menjelaskan bahwa maksudnya adalah mengacu pada amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 tentang pemanfaatan tanah untuk kemakmuran rakyat. Menurut Nusron, banyak tanah dengan status HGU dan HGB yang terlantar dan tidak produktif, menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya memahami konteks dan tujuan dari pernyataan kontroversial yang disampaikan.

Source link