Berita  

Gerindra Tak Bela Sudewo: Pansus Temukan 12 Dugaan Pelanggaran Bupati Pati

Sebuah tindakan tegas dilakukan oleh Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati dalam memproses tuntutan pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Dari 22 tuntutan yang diajukan oleh para pengunjuk rasa, DPRD telah mengidentifikasi 12 dugaan pelanggaran yang akan dianalisis secara mendalam. Meskipun demikian, muncul pertanyaan mengenai sikap Partai Gerindra yang seharusnya membela Sudewo yang merupakan kader partai mereka.

DPRD Kabupaten Pati terdiri dari 50 anggota yang berasal dari delapan partai politik yang berbeda. Fraksi PDIP menduduki kursi terbanyak dengan 14 kursi, sementara Partai Gerindra hanya memiliki 6 kursi di DPRD tersebut. Meskipun demikian, semua fraksi partai politik di DPRD Kabupaten Pati, termasuk PDIP, PPP, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Gerindra, bersatu dalam membentuk Pansus Hak Angket dengan PDIP dipercayakan sebagai ketua pansus.

Keputusan DPRD Pati untuk menggulirkan hak angket dan membentuk pansus pemakzulan Bupati Sudewo dipastikan merupakan langkah yang diambil setelah mempertimbangkan kekhawatiran masyarakat yang semakin meningkat. Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Joni Kurnianto, menjelaskan bahwa setelah rapat internal, poin-poin dalam tuntutan pengunjuk rasa telah diidentifikasi dan akan menjadi fokus pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini termasuk salah satu poin penting terkait surat peringatan ketiga dari BKN mengenai penunjukan direktur RSUD dr. Soewondo Pati yang tidak diperhatikan oleh Bupati Sudewo.

Source link