Setiap tahun, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) selalu membentuk formasi 17-8-45 pada upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Formasi ini bukan hanya sekadar susunan angka, melainkan mengandung makna yang dalam yang mencerminkan semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Angka 17 menandakan tanggal proklamasi kemerdekaan, sementara angka 8 dan 45 memiliki simbolisme tersendiri yang melambangkan kekuatan, persatuan, dan pengorbanan para pahlawan.
Formasi 17-8-45 terdiri dari tiga kelompok utama, yaitu Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45. Pasukan 17 berperan sebagai pengiring yang membuka jalan bagi pengibaran bendera. Pasukan 8 adalah pasukan inti yang membawa dan mengibarkan bendera pusaka, sedangkan Pasukan 45 menjadi pengawal kehormatan. Ide dasar dari pembentukan formasi ini bermula pada tahun 1946 oleh Husein Mutahar, Bapak Paskibraka Indonesia, dan terus berkembang hingga sekarang.
Makna filosofis dari formasi 17-8-45 juga tidak boleh terlewatkan. Setiap anggota pasukan melambangkan nilai-nilai kemerdekaan, persatuan, dan pengorbanan yang harus dijaga oleh seluruh generasi bangsa. Formasi ini tidak hanya mengingatkan pada sejarah kemerdekaan, tetapi juga menjadi inspirasi untuk tetap menjaga persatuan, kekuatan, dan semangat perjuangan demi masa depan Indonesia. Dengan formasi 17-8-45, Paskibraka tidak hanya menjadi bagian dari upacara, tetapi juga simbol yang memperkuat rasa cinta tanah air bagi seluruh warga Indonesia.