Proses penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terus berlanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu langkah yang akan dipertimbangkan adalah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Menteri Kesehatan hadir saat peletakan batu pertama pembangunan RSUD Kolaka Timur pada 3 Mei 2025, sehingga KPK melihat pentingnya memeriksanya. Pemanggilan seseorang sebagai saksi dilakukan jika mereka memiliki informasi penting terkait perkara korupsi yang ditangani KPK. Limapuluhdua-terdakwa telah diumumkan oleh KPK dalam kasus korupsi pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur. Terdakwa tersebut termasuk Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis, penanggung jawab pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim, pejabat pembuat komitmen proyek Ageng Dermanto, serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady dan Arif Rahman. Tindakan suap dilakukan oleh Deddy Karnady dan Arif Rahman, sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan penerima suap.
KPK Bakal Panggil Menkes Terkait Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur
Read Also
Recommendation for You

Akademisi dan peneliti pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar mengungkapkan keheranannya terkait salinan ijazah Presiden ke-7…

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, termasuk sorotan dari…

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah…

Wacana pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Menurut Prof Armin…







